Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab Dan 15 (lima belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pemberian Subsidi Margin Dan Premi Asuransi Usaha Ternak; Pelaporan Pertanggungjawaban; Monitoring Dan Evaluasi; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat