Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab Dan 14 (empat belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penghargaan; Sanksi; Pertimbangan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat