Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2024

Pedoman Umum Penyelenggaraan Reklame dan Utilitas di Ruang Milik Jalan Kabupaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, yaitu: a. Penyelenggaraan Reklame; dan b. Penyelenggaraan Utilitas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Reklame dan Utilitas di Ruang Milik Jalan Kabupaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 42
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan