Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 29 Tahun 2022

Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pringsewu
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pringsewu
Tanggal Penetapan
30 November 2022
Tanggal Pengundangan
30 November 2022
Tanggal Berlaku
30 November 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 17 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu Kabupaten Pringsewu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan