Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 12 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Medan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Medan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
18 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.12
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 824 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan