Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Izin Pendirian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin pendirian Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Menara Telekomunikasi;Perizinan Pendirian Menara Telekomunikasi;Pengendalian Menara Telekomunikasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
23 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.12
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan