Materi Pokok: Ketentuan angka 2, angka 4, angka 5, angka 6 huruf b, angka 8, dan angka 15 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2024;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat