Dalam perbup ini diatur mengenai kinerja dan disiplin pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ruang lingkup perbup ini meliputi masa hubungan perjanjian kerja, kewajiban, larangan dan sanksi, pemanggilan dan pemeriksaan, penetapan keputusan, berlakunya hukuman disiplin dan pembatasan hak kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat