Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2024. Hal pokok yang diatur yaitu Kriteria, Persyaratan, adan Alokasi BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat