Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 38 Tahun 2022

Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026, yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021-2026 yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021. Penetapan renstar perangkat daerah bertujuan untuk mewujudkan integrasi, singkronisasi dan sinergitas pembangunan antarwilayah, antarfungsi maupun tingkat pemerintahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
20 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2022
Tanggal Berlaku
21 Juni 2022
Sumber
BD 2022 (360): 12 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan