Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Peraturan atas Peraturan Gubenur Nomor 065 Tahun 2022 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada unit pelaksana teknis daerah tempat pemrosesan akhir sampah Regional Banjarbakula di Dinas Lingkungan Hidup.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 065 TAHUN 2022 TENTANG POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH REGIONAL BANJARBAKULA DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Peraturan atas Peraturan Gubenur Nomor 065 Tahun 2022 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada unit pelaksana teknis daerah tempat pemrosesan akhir sampah Regional Banjarbakula di Dinas Lingkungan Hidup.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
31 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2024
Tanggal Berlaku
31 Juli 2024
Sumber
BD/2024/NO.39
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 52 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan