1. Ketentuan Umum; 2. Objek, Subjek dan Wajib Pajak; 3. Perizinan dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame; 4. Dasar Pengenmn, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; 5. Masa Pajak , Tahun Pajak, dan Wilayah Pemungutan; 6. Tata Cara Ketentuan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame; 7. Keberatan dan Banding; 8. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; 9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 10. Penyitaan dan Lelang; 11. Pengawasan dan Penertiban; 12. Ketentuan Peralihan; dan 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat