Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Asas, Prinsip Dan Tujuan; Peran, Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda; Pembangunan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Prasarana Dan Sarana Kepemudaan; Kemitraan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat