Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 28 Tahun 2024

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
23 September 2024
Tanggal Pengundangan
23 September 2024
Tanggal Berlaku
23 September 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Berita Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016 Nomor 36).

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan