Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 15 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 87 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Baubau Nomor 87 Tahun 2017 tentang Standar Biava Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 87) schingga menjadi tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 87 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 15
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan