Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2024

PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR : 9 TAHUN 2024 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN UMUM PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMANFAATAN BESARAN JASA PELAYANAN BAB III POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN BAB IV KETENTUAN PERALIHAN BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2024 tentang PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR : 9 TAHUN 2024 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN UMUM PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
18 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2024
Tanggal Berlaku
18 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 9
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan