Perpres ini mengatur mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang diberikan setiap bulan. Pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat