Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2024

Penyelenggaraan Perkoperasian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Izin Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi 3. Pengawasan Koperasi 4. Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi 5. Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian 6. Pendanaan 7. Peran Serta Masyarakat 8. Pembinaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perkoperasian
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
18 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2024
Tanggal Berlaku
18 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2024 Nomor 2
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan