Perwali ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis; dan Pengamanan Arsip Dinamis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat