Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 21 Tahun 2023

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwali ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis; dan Pengamanan Arsip Dinamis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (548)
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan