1. Ketentuan Umum; 2. Peraturan Organisasi Rumah Sakit; 3. Peraturan Internal Staf Medik dan Staf Keperawatan; 4. Peraturan Internal Tenaga Kesehatan Lainnya; 5. Hak dan Kewajiban Rumah Sakit dan Pasien; 6. Kerjasama atau Kontrak; 7. Perubahan dan Peninjauan Peraturan Internal Rumah Sakit; dan 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat