Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula berjumlah Rp2.087.307.851.202,00 bertambah/berkurang Rp8.631.691.198,00 sehingga menjadi Rp2.078.676.160.004,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat