1.Ketentuan Umum; 2.Pemberi Kerja, Pekerja dan Peserta; 3.Peran Pemerintah Daerah; 4.Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Pada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Pemerintah Daerah; 5.Pembinaan dan Pengawasan; 6.Pendanaan; 7.Sanksi Administratif; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat