Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 Nomor 37) diubah Ketentuan Pasal 490 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 498 diubah; Ketentuan Pasal 499 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 501 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 743 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 751 diubah; Ketentuan Pasal 752 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Judul Bagian Kelima dalam Pasal 753 diubah; Ketentuan Pasal 753 diubah; Ketentuan Pasal 754 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 755 diubah; Ketentuan Pasal 756 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 757 diubah; Ketentuan Pasal 758 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 844 ayat (4) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 40
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan