BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PERUBAHAN BENTUK HUKUM, BAB III NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN, BAB IV MAKSUD DAN TUJUAN, BAB V KEGIATAN USAHA, BAB VI JANGKA WAKTU BERDIRI, BAB VII MODAL DASAR, BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN, dan BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat