Perda ini mengatur tentang: Pemajuan kebudayaan; dewan kebudayaan daerah; pengawasan; partisipasi masyarakat; penghargaan; dan pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat