PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA KECIL,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;BENTUK KOPERASI DAN KRITERIA USAHA KECIL;PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI;PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA KECIL;KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA;SISTEM INFORMASI;INSENTIF;PENYELENGGARAAN INKUBASI;PENDANAAN;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat