Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 2 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Barang Pada Kegiatan Syiar Agama Islam/Safari Ramadhan Di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. kriteria, sasaran dan persyaratan penerima; b. bentuk Barang yang akan diserahkan; c. mekanisme penyaluran Barang; d. pelaksanaan pemberian; e. pembiayaan; dan f. pengelolaan dan pelaporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Barang Pada Kegiatan Syiar Agama Islam/Safari Ramadhan Di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
19 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2024
Tanggal Berlaku
19 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 2
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 128 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan