Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. kriteria, sasaran dan persyaratan penerima; b. bentuk Barang yang akan diserahkan; c. mekanisme penyaluran Barang; d. pelaksanaan pemberian; e. pembiayaan; dan f. pengelolaan dan pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat