Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD disediakan masing - masing 1 (satu) rumah jabatan beserta perlengkapannya dan 1 (satu) unit Kendaraan Dinas Jabatan. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Anggota DPRD disediakan masing - masing 1 (satu) rumah dinas beserta perlengkapannya. Pemerintah Kota Banjarbaru, saat ini belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan atau rumah dinas untuk Anggota DPRD Kota Banjarbaru. Berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) sebagaimana dimaksud pada huruf d, Tunjangan Perumahan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf d, ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan untuk pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
1'unjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Besaran Tunjangan Perumahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4
|