Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 2 Tahun 2024

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANCRAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 2 TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP BAB III KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH BAB IV KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH BAB V BENTUK PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI BAB VI JENIS USAHA BAB VII TATA CARA PEMBERIAN INSm TIF DAN KEMUDAHAN INVESTAS Bagian Kesatu Umum Bagian Kedua Pengajuan Permohonan Bagian Ketiga Verifikasi dan Penilaian Bagian Keempat Pelaksanaan Pemberian BAB Vlll HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB BAB IX JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERAN KEMUDAHAN DALAM MELAKSANAKAN INVESTASI BAB X EVALUASI DAN PELAPORAN BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 2 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANCRAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 2 TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
26 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Tanggal Berlaku
26 Juli 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2024 NOMOR 2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan