Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 35 Tahun 2024

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Hampang.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS HAMPANG,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;PRINSIP TATA KELOLA;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Hampang.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
16 September 2024
Tanggal Pengundangan
16 September 2024
Tanggal Berlaku
16 September 2024
Sumber
BD/2024/NO.35
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan