PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;APBD-P TAHUN ANGGARAN 2024;PENJABARAN APBD-P TAHUN 2024;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat