Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 31 Tahun 2024

Strategi Sanitasi Kabupaten Bombana Tahun 2024-2028

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Tahun 2024-2028, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disusun dengan sistematika yang terdiri dari: BAB I: Pendahuluan BAB II: Profil Sanitasi Saat Ini BAB III: Kerangka Pengembangan Sanitasi BAB IV: Strategi Pengembangan Sanitasi BAB V: Program, Kegiatan, dan Indikasi Pendanaan Sanitasi BAB VI: Monitoring dan Evaluasi Capaian SSK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 31 Tahun 2024 tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Bombana Tahun 2024-2028
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
25 September 2024
Tanggal Pengundangan
25 September 2024
Tanggal Berlaku
25 September 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 31
Subjek
KESEHATAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan