ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
Anggaran 2023;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4301);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang PemeriksaanPengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4400);6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4749);8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6914);9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentangCipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6757);11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4028);12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentangPengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6883);13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentangHarmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6906);14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telahdiubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang PendanaanPendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6793);16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada PartaiPolitik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6177);17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5165);18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HibahDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5272);19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PemerintahNomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang PengelolaanBarang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6523);20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang HakKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6057) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang HakKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6847);21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang StandarPelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6178);22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6322);23. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6881);24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan JasaPemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2021 Nomor 63);25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013tentang Penerapan Standard Akuntansi PemerintahanBerbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah sertaPelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);27. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar PelayananMinimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi danKabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 868);28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada StandarPelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran DaerahKabupaten /Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1619);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub UrusanKetenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi danKabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 158);30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatNomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis StandarPelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentangStandar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar padaStandar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);36. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar TeknisPelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 677);37. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan InventarisasiPemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerahsebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri DalamNegeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023;38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 tahun2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 94,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun2021 Nomor 90);39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah KabupatenPesawaran Tahun 2023 Nomor 105);40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah KabupatenPesawaran Tahun 2023 Nomor 107);
- Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023
|