Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud, Ruang Lingkup dan Tujuan RAD-PG; Sistematik RAD-PG: Pendahuluan, Analisis Situasi, Rencana Aksi Pangan dan Gizi, Pelaksanaan Rencana Aksi, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat