Peraturan Daerah ini mengatur mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk melindungi para honorarium dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Tambrauw dari akibat resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian. Program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi program JKK dan program JKM.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat