Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2024

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Perencanaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, Pengendalian, Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional, Hak dan Kewajiban, Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
10 September 2024
Tanggal Pengundangan
10 September 2024
Tanggal Berlaku
10 September 2024
Sumber
LD.2024/No.14
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2015

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan