Materi Pokok: MEngubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Dana Operasional, Tunjangan Reses, Tunjangan Komunikasi Insentif, dan Tunjangan Kesejahteraan Berupa Tunjangan Perumahan, Belanja Rumah Tangga, Tunjangan Transportasi dan Uang Pembelian Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat