Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 40 Tahun 2008

Pedoman Pelaksanaan Ketugasan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan, Susunan Organisasi, Ruang Lingkup Urusan, Tugas dan Fungsi; Hak dan Kewajiban Pengurus; Rincian Ketugasan Jabatan; Tata Kerja Kepengurusan; Musyawarah; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Ketugasan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.45.SERI.D
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1011 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan