Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 33 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelimpahan Kewenangan, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan PBJT, Saat Terutang dan WIlayah Pemungutan PBJT, Penggunaan Hasil PBJT untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan, Tata Cara Pemungutan PBJT, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2024
Sumber
BD.2024/No.33
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2019

  2. Peraturan Bupati Batang Nomor 72 Tahun 2019

  3. Peraturan Bupati Batang Nomor 93 Tahun 2019

  4. Peraturan Bupati Batang Nomor 96 Tahun 2019

  5. Peraturan Bupati Batang Nomor 97 Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan