Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 30 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Serta Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI SERTA PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI PERUSAHAAN UMUM DAERAH KOTA KENDARI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Serta Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
30 September 2024
Tanggal Pengundangan
30 September 2024
Tanggal Berlaku
30 September 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Serta Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan