Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pendaftaran Dan Pendataan; Pembayaran Dan Penyetoran; Pelaporan; Penagihan; Keberatan Dan Banding; Gugatan Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat