Dalam Peraturan Ini Berisi 12 (dua belas) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pendaftaran Dan Pendataan; Penetapan Besaran; Pembayaran Dan Penyetoran; Pelaporan; Pengurangan, Keringanan, Pembetulan, Pembatalan Ketetapan, Dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi; Penagihan; Pengawasan, Penertiban Dan Larangan Reklame; Keberatan Dan Banding; Gugatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat