Peraturan ini mengatur mengenai penandaan; promosi dan iklan; pengawasan Penandaan, Promosi, dan/atau Iklan dilaksanakan melalui kegiatan pemeriksaan; sanksi administratif bagi pelaku Usaha yang melanggar ketentuan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat