Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 28 Tahun 2023

Pedoman Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keimanan, Ketaqwaan dan Keagamaan Melalui Ibadah Umroh dan Wisata Religi/Rohani Di Kota Bandar Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keimanan, Ketaqwaan dan Keagamaan Melalui Ibadah Umroh dan Wisata Religi/Rohani Di Kota Bandar Lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pedoman Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keimanan, Ketaqwaan dan Keagamaan Melalui Ibadah Umroh dan Wisata Religi/Rohani Di Kota Bandar Lampung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 75 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pedoman Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keimanan, dan Keagamaan melalui Ibadah Umroh di Kota Bandar Lampung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan