Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 49 Tahun 2023

Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan penyusunan RKBMD dan mewujudkan pencapaian kebutuhan riil Barang Milik Daerah. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi: a. perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah; b. penyusunan RKBMD; c. penelaahan RKBMD pada pengelola barang;dan d. RKBMD untuk kondisi darurat dan perubahan RKBMD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 Nomor 49
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan