Perbup ini mengatur tentang: Prinsip dalam pengadaan barang/jasa BLUD; fleksibilitas dalam pelaksanaan BLUD; pelaku pengadaan barang/jasa BLUD; pelaksanaan pengadaan barang/jasa BLUD melalui penyedia; jenjang nilai pengadaan barang/jasa BLUD; pelaksanaan pengadaan barang/jasa BLUD mandiri/pengadaan mandiri; dan pengawasan dan apresiasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat