Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 26 Tahun 2024

TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 26 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
13 September 2024
Tanggal Pengundangan
13 September 2024
Tanggal Berlaku
13 September 2024
Sumber
BD 2024/NOMOR 26
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bangka No. 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan