Dalam perbub ini diatur mengenai penyusunan rencana strategis (Renstra) BLUD Puskesmas. Penyusunan renstra tersebut berpedoman pada RPJMD dan Renstra Dinas Kesehatan, dan disusun secara periodik dan dikoordinir oleh Dinas Kesehatan. Perbup ini juga mengatur mengenai sistematika renstra BLUD Puskesmas, perencanaan dan penganggaran BLUD Puskesmas, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan renstra BLUD Puskesmas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat