Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2024

Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai dari Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang: Pengadaan pejabat pengelola BLUD dan pegawai BLUD dari profesional lainnya; persyaratan; pengangkatan dan pemberhentian; batas usia dan masa kerja; dan hak dan kewajiban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai dari Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
19 April 2024
Tanggal Pengundangan
19 April 2024
Tanggal Berlaku
19 April 2024
Sumber
BD 2024/NOMOR 7
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan