Peraturan ini mengatur mengenai penghitungan kebutuhan jabatan fungsional instruktur; pengusulan kebutuhan jabatan fungsional instruktur; pelaporan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat